Regulasi merupakan peraturan, perundang-undangan, dan keputusan dengan dasar hukum yang dikeluarkan dari pemerintah, maupun Kementerian Pertanian, Eselon I  maupun internal Badan Publik BBPP Ketindan. Sedangkan Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah sistem yang disusun untuk memudahkan, merapikan dan menertipkan pekerjaan sebagai dasar untuk memudahkan pekerjaan sesuai dengan bidang kegiatan pengelolaan layanan publik.