Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan sebagai UPT BPPSDMP Kementerian Pertanian, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT lingkup BPPSDMP bertugas melaksanakan pelatihan fungsional bagi aparatur, pelatihan teknis dan profesi, mengembangkan model dan teknik pelatihan fungsional dan teknis di bidang pertanian, bagi aparatur dan non aparatur pertanian.
Keberhasilan kinerja di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) ditentukan oleh SDM yang mumpuni di bidangnya. Namun hal tersebut juga diimbangi dengan solidnya kerjasama yang dibangun bersama mulai dari pucuk pimpinan sampai kepada seluruh stafnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BBPP Ketindan, Sumardi Noor, saat mengawali sambutannya dalam rangka Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Sosialisasi Rencana Kerja Tahun 2024.
“Pada pertemuan evaluasi kinerja ini diharapkan bisa mencermati kegiatan yang belum terlaksana dengan baik, khususnya kegiatan-kegiatan yang merupakan output utama/indikator kinerja utama pada kegiatan yang membutuhkan anggaran yang cukup besar. Lebih dari itu dengan adanya evaluasi kinerja ini diharapkan dapat meminimalisasi, melihat, dan menilai kekurangan-kekurangan di periode selanjutnya,”terang Sumardi.
Ia juga memberikan cara kepada seluruh pegawai agar bisa mengevaluasi dari program dan kegiatan yang telah dijalankan seperti membuat list pencapaian, mengecek resolusi yang sudah ditentukan, menemukan kelemahan dan permasalahan yang dihadapi, menemukan kelebihan dari hal-hal yang memudahkan dalam mencapai resolusi, dan menentukan langkah selanjutnya hal-hal apa saja yang akan diraih di tahun 2024.
“Hal lain yang tak kalah penting adalah kita harus melatih diri untuk meningkatkan kemampuan problem solving. Karena sejatinya, kita akan berjumpa beragam jenis tantangan dalam mencapai hal-hal yang kita targetkan,” lanjut Sumardi Noor.
Ia juga menyebutkan, bahwa pada tahun 2023, BBPP Ketindan mengelola anggaran sebesar 13.214.385.000 dengan serapan anggaran sampai pada triwulan IV mencapai 13.194.976.671 atau 99,85%, dengan tingkat efisiensi 1,01.
Keberhasilan dan pencapaian kinerja BBPP Ketindan adalah hasil kerja dari seluruh jajaran BBPP Ketindan serta dukungan pemangku kepentingan di pusat dan daerah, baik institusi pemerintah, swasta, maupun petani selaku pelaku utama.
“Saya mengajak semuanya memiliki komitmen dan memperkuat kompetensi. Saya yakin dengan kerjasama antar semua pegawai, BBPP Ketindan kedepan akan semakin berprestasi, jaya dan sukses,” ajaknya kepada semua pegawai BBPP Ketindan.
Sementara itu mengutip dari Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi, bahwa ada tiga hal yang menjadi faktor pengungkit produksi pertanian, yakni sarana prasarana dan inovasi teknologi, peraturan perundang-undangan, termasuk local wisdom, dan SDM pertanian. YNI