Jaga Produksi Pertanian, UPT Kementan Perkuat Budidaya Jagung Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
Malang – Menjaga produksi tanaman pangan tidak hanya dilakukan melalui perluasan tanam, tetapi juga melalui pemeliharaan tanaman secara tepat dan berkelanjutan. Hal tersebut diterapkan Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan melalui pemeliharaan tanaman jagung manis yang telah memasuki umur 55 hari setelah tanam (HST) di lahan praktik Rapim On The Spot (ROTS).
Pemeliharaan dilakukan melalui perompesan daun-daun yang sudah tidak diperlukan secara selektif, pembersihan gulma, serta penyingkiran tanaman jagung yang tumbuh tidak sempurna atau berpotensi mengganggu tanaman utama persaingan penyerapan unsur hara. Kegiatan ini dilakukan bersama Roikhan Bustanul Efendi, staf bagian Penyelenggaraan Pelatihan, dan siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 2 Singosari Malang, Rabu (16/9).
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa peningkatan produksi pangan merupakan bagian penting dalam mewujudkan swasembada pangan. Untuk itu, produktivitas pertanian perlu terus diperkuat melalui optimalisasi sumber daya, penerapan teknologi, serta pengelolaan budidaya yang baik di tingkat lapangan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM pertanian agar mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan secara nyata sesuai kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Kepala BBPP Ketindan, Nurul Qomariyah, mengatakan bahwa penguatan budidaya tanaman pangan juga perlu dibarengi dengan pembelajaran yang memberikan pengalaman langsung kepada SDM pertanian.
“Lahan praktik menjadi salah satu media pembelajaran untuk melihat secara langsung bagaimana tanaman dikelola sejak awal pertumbuhan sampai menjelang panen. Dari proses tersebut, kita belajar bahwa setiap tahapan budidaya memiliki peran dalam menjaga produktivitas tanaman,” ujar Nurul.
Sementara itu, Roikhan Bustanul Efendi menjelaskan bahwa pada umur 55 HST, tanaman jagung masih membutuhkan pengamatan dan pemeliharaan untuk menjaga kondisi pertanaman.
“Gulma perlu dibersihkan karena dapat berkompetisi dengan tanaman jagung dalam mendapatkan air, unsur hara, cahaya, dan ruang tumbuh. Begitu juga tanaman yang pertumbuhannya kurang baik atau mengganggu tanaman di sekitarnya perlu ditangani agar tidak menjadi sumber persaingan,” jelas Roikhan.
Ia menambahkan, perompesan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi tanaman. Bagian tanaman yang masih berfungsi dalam pertumbuhan, terutama daun yang berperan dalam fotosintesis, tetap dipertahankan.
“Pemeliharaan bukan berarti mengurangi bagian tanaman sebanyak-banyaknya, tetapi dilakukan sesuai kebutuhan. Prinsipnya adalah menjaga tanaman tetap tumbuh optimal dan tidak terganggu oleh bagian tanaman yang sudah tidak diperlukan maupun gulma di sekitarnya,” lanjutnya.
Dalam budidaya jagung manis, pemeliharaan menjadi salah satu tahapan penting untuk mempertahankan kondisi pertanaman dan mendukung pembentukan hasil. Pengendalian gulma dan pengamatan terhadap kondisi tanaman membantu mengurangi persaingan dalam memperoleh sumber daya yang dibutuhkan untuk pertumbuhan.
Keterlibatan siswa PKL SMKN 2 Singosari Malang dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari proses pembelajaran berbasis praktik. Mereka mendapatkan pengalaman langsung dalam mengamati kondisi tanaman, mengenali tanaman yang tumbuh kurang baik, serta melakukan tindakan pemeliharaan sesuai arahan di lapangan.
Melalui ROTS Penyelenggaraan Pelatihan, BBPP Ketindan sebagai UPT Pelatihan Kementerian Pertanian terus memanfaatkan lahan praktik sebagai ruang pembelajaran sekaligus penerapan budidaya tanaman pangan. Praktik pemeliharaan yang dilakukan secara tepat diharapkan dapat memperkuat keterampilan SDM pertanian dalam menjaga produktivitas tanaman, yang pada akhirnya turut mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan. Roikhan Bustanul Efendi/ Humas BBPP Ketindan


