Telp/Fax 0341-927123 / 429725

|

Kementan Perkuat Pelayanan Publik Inklusif, Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

Najia
Aug 24, 2026

Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan pertanian dan mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, Senin (24/8/2026).

Mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Inklusif dan Responsif dalam Mendukung Terwujudnya Swasembada Pangan Berkelanjutan”, forum yang digelar di Aula Mahkota Dewa BBPP Ketindan tersebut menjadi wadah dialog antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

FKP menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Kementan serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur. Kegiatan diikuti unsur UPT lingkup Kementan, pemerintah daerah, Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), KTNA, Perhiptani, Ikamaja, pengguna layanan, stakeholder, ahli dan praktisi, organisasi masyarakat sipil, serta media massa.

Kepala BBPP Ketindan, Nurul Qomariyah, mengatakan FKP memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik tidak berhenti pada pemenuhan standar administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Forum ini menjadi ruang bagi kami untuk mendengar, menerima, dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan. Karena itu, hasil FKP tidak berhenti sebagai rumusan, tetapi menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan BBPP Ketindan,” ujar Nurul.

Ia menegaskan, pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. BBPP Ketindan karena itu berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, inklusif, informatif, inovatif, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pengguna layanan.

Salah satu fokus utama yang mengemuka dalam FKP adalah penguatan pelayanan bagi kelompok rentan. BBPP Ketindan akan terus meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana yang ramah kelompok rentan, pelayanan prioritas, pendampingan, serta penerapan mekanisme jemput bola agar akses terhadap layanan semakin mudah dan setara.

Selain aspek inklusivitas, transformasi digital menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan. Pemanfaatan website, aplikasi layanan, media informasi digital, hingga kanal pengaduan akan terus dioptimalkan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Dari forum tersebut, BBPP Ketindan juga merumuskan sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain memastikan standar pelayanan publik diterapkan secara konsisten, melakukan evaluasi secara berkala, serta menyesuaikan layanan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pengguna.

Penguatan pelayanan publik tersebut sejalan dengan arah pembangunan pertanian nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa swasembada pangan bukan sekadar target yang harus dicapai, tetapi harus mampu dipertahankan dalam jangka panjang.

“Swasembada pangan harus berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim serta berbagai tantangan ke depan,” tegas Amran.

Dalam kerangka tersebut, pelayanan publik menjadi salah satu fondasi penting pembangunan pertanian. Pelayanan pemerintah yang cepat, mudah diakses, responsif, dan solutif dibutuhkan agar berbagai program pertanian dapat diterima dan dimanfaatkan masyarakat secara optimal.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam membangun sistem pertanian yang kuat.

“Swasembada pangan berkelanjutan membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujar Idha.

Sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia pertanian, BBPP Ketindan terus memperkuat berbagai layanan, mulai dari pelatihan dan sertifikasi profesi, edukasi pertanian, konsultasi agribisnis, layanan informasi dan dokumentasi, penelitian dan permagangan, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana.

Menurut Nurul, peningkatan kualitas pelayanan pada akhirnya harus memberikan dampak nyata terhadap pembangunan pertanian dan peningkatan kapasitas SDM pertanian.

“Pelayanan yang kami bangun harus mampu mendukung tugas tersebut. Pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, inklusif, responsif, dan memberikan solusi,” katanya.

Melalui FKP, BBPP Ketindan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi membangun ekosistem pelayanan pertanian yang berorientasi pada masyarakat.

Pelayanan yang inklusif dan responsif diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan kualitas SDM pertanian, serta memastikan dukungan pemerintah semakin tepat sasaran dalam mendorong pembangunan pertanian dan mewujudkan swasembada pangan yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan.

Similar Post