Telp/Fax 0341-927123 / 429725

|

Pelantikan Pengurus DPP APWI 2023-2027

Aulia
Nov 17, 2023

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (DPP-APWI) sesuai amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga DPP-APWI setelah dilantik oleh Kepala LAN RI, selaku instansi pembina, diwajibkan untuk menyusun kepengurusan secara lengkap sesuai dengan struktur organisasi yang telah disepakati dalam kongres pertama APWI pada 21 September 2023 yang lalu.

Acara pelantikan dilaksanakan secara hybrid di Aula Gedung Utama LAN RI di Jalan Veteran 10 Jakarta Pusat. Diikuti oleh sekitar seratusan pengurus dan undangan serta para pengurus dan widyaiswara di seluruh Indonesia secara daring.

Pengurus DPP-APWI Periode 2023-2027 didukung oleh Dewan Pakar, Majelis Pertimbangan dan Kehormatan, Badan Audit Keuangan Organisasi, Empat Ketua, dan 8 Departemen, yaitu Departemen 1 (Pengembangan Kompetensi), Departemen 2 (Standardisasi dan Sertifikasi), Departemen 3 (Peningkatan Kesejahteraan dan Pengembangan Usaha), Departemen 4 (Badan Penerbit dan Perpustakaan Digital), Departemen 5 (Kerjasama Antar Lembaga), Departemen 6 (Hukum dan Advokasi), Departemen 7 (Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) dan Departemen 8 (Komunikasi dan Kehumasan).

Selain itu, DPP-APWI juga ditopang oleh Dewan Pengurus APWI yang tersebar di seluruh Kementerian/ Lembaga Non Kementerian, Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Secara garis besar, DPP-APWI dipimpin oleh Sugihardjo, sebagai Ketua Umum didampingi oleh 4 orang ketua yaitu Ketua I Cris Kuntadi, Ketua II M.Djufri, Ketua III Gunawan Kusumo dan Ketua IV Juniawan serta Sekretaris Jenderal, Sri Mahendra Satria Wirawan dan Bendahara Umum, Melly Septiani.

Kepala LAN RI mengucapkan selamat kepada para pengurus baru dengan harapan agar bekerja keras dan ikhlas memenuhi amanah dari para widyaiswara, menjalin komunikasi yang harmonis, menghormati dan memegang teguh kode etik dan meneruskan pelaksanaan dari program kerja pengurus lama yang sudah baik dan terus berimprovisasi untuk suksesnya pelaksanaan program kerja yang sudah disusun bersama dalam kongres yang lalu.

Disampaikan pula bahwa widyaiswara adalah guru bangsa dan pejuang kompetensi yang harus terus meningkatkan kapasitas diri untuk mencetak aparat birokrasi berkelas dunia. Undang-Undang ASN yang baru tidak lagi mengalokasikan 20 JP (jam pelajaran) bagi ASN untuk meningkatkan kapasitas dirinya tetapi diwajibkan untuk menambah kualitas dirinya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi artifisial intelijen baik secara mandiri maupun melalui pendidikan dan latihan reguler yang tersedia, seperti pelatihan teknis dan beasiswa program pascasarjana di dalam dan luar negeri.

Terakhir, Kepala LAN RI untuk menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi pada bulan Februari 2024 yang akan datang.

Berita terbit di Swadayaonline.com

Similar Post