Malang – Upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) pertanian terus digencarkan guna mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan dan peningkatan produktivitas nasional. Salah satunya melalui peningkatan kompetensi operator alat dan mesin pertanian (alsintan).
Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian menyelenggarakan pembekalan sertifikasi bidang sarana dan prasarana pertanian bagi operator alsintan prapanen Brigade Pangan Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh 26 peserta yang merupakan operator alsintan prapanen dari Brigade Pangan, berasal dari Kabupaten Jombang, Sumenep, dan Malang. Pembekalan dilaksanakan mulai 30 Maret hingga 1 April 2026 dan dibuka langsung oleh Kepala BBPP Ketindan, Nurul Qomariyah, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, asesor, dan widyaiswara.
Program ini bertujuan untuk memberikan pengakuan formal atas kompetensi operator alsintan melalui uji kompetensi yang terstandar, sekaligus meningkatkan profesionalisme tenaga kerja di bidang mekanisasi pertanian, khususnya pada tahap prapanen.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM merupakan kunci utama dalam mendorong kemajuan sektor pertanian nasional.
“Keberhasilan pembangunan pertanian sangat ditentukan oleh kualitas SDM. Karena itu, kami terus mendorong peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi yang terstandar,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa penguatan kompetensi SDM menjadi bagian penting dalam mendukung pertanian yang maju, mandiri, dan modern.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas SDM pertanian agar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan sektor pertanian yang semakin dinamis,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala BBPP Ketindan, Nurul Qomariyah, menekankan bahwa sertifikasi profesi bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur kompetensi yang harus dimiliki operator alsintan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Melalui sertifikasi ini, peserta diharapkan tidak hanya mampu mengoperasikan dan merawat alsintan, tetapi juga memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar industri serta perkembangan teknologi pertanian,” jelasnya.
Adapun rangkaian kegiatan pembekalan dan sertifikasi meliputi registrasi dan verifikasi administrasi peserta, konsultasi pra-asesmen, pelaksanaan uji kompetensi berupa ujian tertulis, observasi, demonstrasi, serta uji praktik (unjuk kerja). Kegiatan diakhiri dengan evaluasi, penyerahan dokumen hasil asesmen, serta penutupan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir operator alsintan yang profesional, kompeten, dan siap mendukung percepatan mekanisasi pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional. Humas BBPP Ketindan
Diterbitkan di megapolitannews.com


