Kabupaten Blitar di Provinsi Jawa Timur merupakan salah sentra produksi pertanian baik komoditas hortikultura, pangan, perkebunan dan ternak, akan tetapi belum banyak petani yang melakukan proses produksi menjadi produk olahan baik produk setengah jadi maupun produk jadi. Kebanyakan hasil kebun atau lahan petani hanya dijual dalam bentuk segar.
Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan melaksanakan Diklat Pengolahan Hasil Pertanian yang dipusatkan di Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. Pelatihan ini dilaksanakan untuk menjawab tantangan masa kini, yakni untuk memberi nilai tambah pada produk yang dihasilkan oleh petani.
Permasalahan utama yang dihadapi petani selama ini kurangnya pengetahuan tentang akses pasar dan teknologi hilirisasi produk, sehingga petani selalu diposisi yang paling lemah dari sisi keuntungan yang sering berpihak pada tengkulak dan pedagang. Hal yang demikian perlu dilakukan upaya peningkatan nilai tambah komoditas, penanganan pasca panen yang tepat, dan pengolahan hasil sekaligus perlu adanya pembekalan tentang pengemasan dan legalisasi produk.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menekankan bahwa pertanian masa depan dituntut mampu mengolah turunan hasil pertanian menjadi aneka produk. Pertanian tidak hanya budidaya padi menjadi beras. Bukan cuma singkong, jagung, kopi. Petani dijaman sekrang harus mampu bermain dari pasca panen sampai off farm-nya," kata Mentan Syahrul.
Senada dengan Mentan, Dedi Nursyamsi selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menuturkan bahwa petani harus bisa mengolah hasil panen menjadi produk-produk turunan yang memberikan nilai tambah yang lebih besar.
“Untuk itu diperlukan peningkatan SDM pertanian yang tangguh melalui pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan kapasitas petani dalam berusaha tani-nya,” tambah Dedi. Menurut Murdani, salah satu Widyaiswara BBPP Ketindan yang mengajar pada pelatihan tersebut, semua peserta menerima materi-materi yang menunjang peningkatan nilai tambah dari pasca panen, pengolahan, pengemasan dan pelabelan sampai pemasaran produk hasil olahan. Hal ini merupakan bentuk dukungan program Kementerian Pertanian yakni program hilirisasi dalam meningkatkan pendapatan petani.
Menurut beberapa peserta, yang menjadi kendala dalam menindaklanjuti usaha taninya adalah akses permodalan. Oleh karena itu, didalam pelatihan ini juga disinggung tentang akses modal usaha, berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Karena KUR ini merupakan program pemerintah yang digelontorkan untuk membantu petani dan berpihak pada petani.
Berita terbit di Swadayaonline.com