Telp/Fax 0341-927123 / 429725

|

Kolaborasi UPT Pelatihan Kementan dan Pemkot Batu Bekali Petani Inisiasi Pembentukan UPJA

Yeniartha
May 15, 2025

KOTA BATU – Pengembangan alat mesin pertanian (alsintan) memiliki peran penting untuk meningkatkan produktivitas kerja di lahan pertanian, menekan biaya produksi, meningkatkan produktivitas lahan, produksi pertanian, nilai tambah hasil pertanian dan menyediakan lapangan kerja.

Sementara kondisi yang saat ini terjadi adalah kemampuan petani dalam mengolah lahan usahatani masih terbatas, pengelolaan alsintan secara perorangan kurang efisien, tingkat pendidikan dan keterampilan petani masih rendah, kemampuan permodalan usaha tani lemah, harga alsintan mahal, dan pengelolaan usaha tani tidak efisien.

Tak hanya itu, kesenjangan antara kebutuhan dengan ketersediaan alsintan di suatu wilayah juga menjadi masalah serius yang menghambat jalannya kegiatan usahatani.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa Kementerian Pertanian telah menyiapkan anggaran 10 Triliun pada tahun 2025 untuk pengadaan berbagai jenis alsintan termasuk traktor roda empat, traktor roda dua, combine harvester, rice transplanter dan pompa air. Pengadaan ini bertujuan untuk mendukung pertanian Indonesia menuju swasembada pangan.

Selaras dengan arahan Menteri Pertanian, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti menyampaikan bahwa pemanfaatan alat pertanian modern akan meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.

“Alsintan yang telah diberikan kepada petani harus dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Kunci untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat dari alat pertanian adalah pengelolaan UPJA secara profesional,” jelasnya.

“Pelatihan dan pendampingan bagi petani serta pengelola UPJA harus didorong untuk memastikan mereka dapat memanfaatkan teknologi pertanian dengan baik,” imbuh Santi.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2008 menjelaskan bahwa UPJA merupakan suatu lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alsintan untuk mendapatkan keuntungan usaha, baik di dalam maupun di luar kelompok tani atau gapoktan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mendukung program Kementerian Pertanian dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 48 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian Terpadu Provinsi Jawa Timur. Peraturan tersebut telah menjelaskan secara rinci bagaimana prosedur pembentukan UPJA dan pengelompokan kelas UPJA mulai dari pemula, berkembang dan profesional.

Guna mendukung program Kementan dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dalam pengelolaan alsintan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu bekerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan menginisiasi kegiatan peningkatan kompetensi SDM pertanian melalui Bimbingan Teknis Pemanfaatan Alsintan. Kegiatan yang diikuti 30 orang peserta itu berlangsung, Selasa (13/05/2025) di Best Academy Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan SDM pertanian dalam pengelolaan bantuan alsintan yang akan diberikan. Peserta dibekali tentang operasional, perawatan dan pengelolaan/manajemen alsintan melalui UPJA,” ungkap Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Puspa Permanasari.

Puspa mengarahkan agar Poktan/Gapoktan dapat memanfaatkan bantuan alsintan ini dengan sebaik-baiknya dan segera melakukan pendataan anggotanya yang akan memanfaatkan Alsintan pada saat musim tanam nanti.

Pada kesempatan itu, para peserta Bimtek menyambut baik inisiasi pembentukan UPJA di Kota Batu. Salah satunya Wandi petani dari Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Ia yakin bahwa melalui UPJA ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani tidak hanya di sektor budidaya tapi juga pada sektor sewa jasa Alsintan. Alsintan yang disewakan harus sesuai dengan kebutuhan petani di wilayahnya, sehingga dapat bermanfaat secara optimal. Nining Hariyani*

Diterbitkan di lajurpertanian.com dan megapolitannews.com

Similar Post