Telp/Fax 0341-927123 / 429725

|

Peran Aktif UPT Kementan Dalam Implementasi Penjaminan Mutu Pelatihan Pertanian

Yeniartha
Jul 04, 2025

BOGOR – Guna meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) pertanian, Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan), Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, terus berbenah untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelatihan pertanian. Pada 25-27 Juni 2025 lalu, Puslatan menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Penjaminan Mutu Pelatihan Pertanian yang diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pelatihan dan perwakilan Widyaiswara Kementan. Kegiatan yang digelar di Museum Tanah dan Pertanian Bogor tersebut membahas tentang petunjuk teknis penjaminan mutu pelatihan pertanian agar penyelenggaraan pelatihan dapat berjalan sesuai standar mutu pelatihan di seluruh UPT Pelatihan Pertanian.

Seluruh peserta berkesempatan untuk mendengar secara langsung pemaparan materi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait implementasi penjaminan mutu pelatihan.

“UPT Pelatihan seharusnya tidak hanya memiliki akreditasi program pelatihan, tetapi juga harus terkakreditasi kelembagaannya, “ ungkap Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN LAN.

Kemenaker juga menjelaskan bahwa akreditasi bertujuan untuk menjamin mutu penyelenggaraan pelatihan kerja dan meningkatkan kredibilitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

SDM pertanian yang kompeten memegang peranan sangat penting dalam pembangunan pertanian untuk mencapai swasembada pangan, hal tersebut seperti diungkapkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bahwa peningkatan kualitas SDM pertanian adalah kunci utama terwujudnya ketahanan pangan Indonesia.

Terpisah, Kepala Idha Widi Arsanti juga menegaskan bahwa Kementan ingin bersinergi bersama pemerintah daerah dalam menghasilkan petani-petani milenial, sehingga UPT pelatihan telah menyiapkan berbagai program pelatihan.

Kepala Puslatan Inneke Kusumawaty juga menyampaikan bahwa program pelatihan yang diselenggarakan UPT Pelatihan Pertanian harus dapat mendukung pengembangan dan pembinaan brigade pangan di lapangan. Petani harus dilatih agar dapat mengelola usahatani dengan baik dan meningkatkan kesejahteraannya.

BBPP Ketindan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai UPT Pelatihan Pertanian, terus berupaya untuk menyelenggarakan pelatihan sesuai dengan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Terdapat 7 prinsip sistem manajemen mutu yang diterapkan dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM pertanian melalui program pertanian yaitu 1) fokus pada pelanggan; 2) kepemimpinan; 3) keterlibatan semua personel; 4) pendekatan proses; 5) perbaikan berkelanjutan; 6) pengambilan Keputusan berbasis bukti; dan 7) manajemen hubungan dengan pihak terkait. Terdapat 10 persyaratan/klausul dalam memperoleh ISO 9001:2015 mulai dari lingkup, acuan normatif, istilah dan definisi, konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, pendukung, operasi, evaluasi kinerja dan peningkatan. Nining Hariyani/Diana Triswaningsih*

Diterbitkan di lajurpertanian.com dan megapolitannews.com

Similar Post