Banjarbaru – Penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian terus didorong melalui sertifikasi kompetensi yang aplikatif dan berbasis kebutuhan industri. Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian Negeri (SMKPP) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggelar sertifikasi kompetensi skema Pembuat Selai Buah pada 13–16 April 2026 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMKPPN Banjarbaru.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta didik yang telah menempuh pembelajaran pengolahan hasil pertanian. Sertifikasi dilakukan untuk memastikan kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar kerja yang ditetapkan, sekaligus menjadi bekal memasuki dunia usaha dan industri.
Selama empat hari pelaksanaan, peserta menjalani rangkaian asesmen komprehensif, meliputi ujian tertulis, praktik langsung, dan wawancara. Seluruh tahapan dirancang untuk mengukur kemampuan peserta secara menyeluruh, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan teknis, hingga sikap kerja.
Asesor dalam kegiatan ini, Rivana Agustin dari Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, yang merupakan Widyaiswara Ahli Madya, menilai proses sertifikasi berjalan sesuai standar dan prinsip objektivitas. Ia menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja yang siap bersaing.
“Keahlian pengolahan seperti pembuatan selai buah memiliki potensi besar untuk dikembangkan, tidak hanya sebagai keterampilan kerja, tetapi juga sebagai peluang usaha mandiri,” ujarnya.
Ketua TUK SMKPPN Banjarbaru, Abdul Wahid, memastikan seluruh proses asesmen berjalan tertib dan sesuai prosedur. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan sertifikasi agar hasilnya benar-benar kredibel.
Selain menguji kemampuan teknis, kegiatan ini juga menanamkan pemahaman tentang standar mutu produk pangan. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga pengemasan, seluruhnya harus memenuhi prinsip keamanan dan kualitas produk.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa peningkatan kompetensi SDM merupakan fondasi utama pembangunan pertanian modern.
“Transformasi pertanian harus dimulai dari SDM yang unggul, terampil, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyebut sertifikasi kompetensi sebagai instrumen penting dalam menciptakan SDM pertanian yang profesional dan berdaya saing.
“Kami terus mendorong pelatihan dan sertifikasi berbasis kompetensi agar SDM pertanian memiliki standar yang jelas dan siap menghadapi tantangan ke depan,” ungkapnya.
Salah satu peserta, Tria Kumala Sari, mengaku mendapatkan pengalaman berharga dari kegiatan ini. Ia merasa lebih percaya diri setelah memahami standar kerja yang benar dalam proses pembuatan selai buah.
“Selain menambah keterampilan, sertifikasi ini juga membuka peluang bagi saya untuk bekerja atau bahkan memulai usaha sendiri,” tuturnya. -- (*Rivana Agustin/ Humas BBPP Ketindan


