Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia bekerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan dalam meningkatkan keterampilan Kelompok Wanita Tani (KWT). Kerjasama tersebut diterjemahkan dalam bentuk Pelatihan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) selama 4 hari pada 7-9 Agustus 2023 lalu, yang diikuti oleh 30 kelompok wanita tani Anggrek.
Pemerintah Kabupaten Blitar kembali berkomitmen menjalankan dan melaksanakan prinsip Ketahanan Pangan (food security) yang telah menjadi isu global selama dua dekade ini termasuk di Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 1996 tentang Pangan disebutkan bahwa “ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau”. Dengan prinsip tersebut, terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga merupakan tujuan sekaligus sebagai sasaran dari ketahanan pangan di Indonesia. Oleh karenanya pemantapan ketahanan pangan dapat dilakukan melalui pemantapan ketahanan pangan ditingkat rumah tangga lebih dulu.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menekankan pentingnya untuk mewujudkan ketahanan pangan ditingkat rumah tangga. “Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) merupakan salah satu strategi dalam menjaga ketahanan pangan,”tegas SYL.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk ketersediaan pangan. “Untuk menyediakan pangan dan kebutuhan masyarakat, Kementan terus menggerakkan pemanfaatan pekarangan masyarakat. Peran penyuluh penting agar mengedukasi masyarakat untuk mulai mengisi waktu luang dengan bercocok tanam mengembangkan pertanian urban farming," jelas Dedi Nursyamsi.
Beberapa faktor kunci yang perlu dicermati sebagai simpul kritis untuk keberhasilan dan keberlanjutan secara lestari dari pengembangan pemanfaatan pekarangan ini adalah, pertama, para pemandu lapangan setempat dan ketua kelompok sejak awal harus dilibatkan secara aktif mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan. Diharapkan keterlibatan ini akan memudahkan proses keberlanjutan dan kemandiriannya. Kedua, ketersediaan benih/bibit, penanganan pascapanen dan pengolahan, serta pasar bagi produk yang dihasilkan.
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat melakukan usaha P2L dan menyusun strategi pemasaran produk P2L dengan baik serta mengaplikasikan dengan baik. Sehingga dapat membantu rumah tangga tangganya untuk memajukan usahataninya, dan meningkatkan kesejahteraannya.
Berita terbit di Swadayaonline.com