Ketut Agus Ary Subakti
Keberhasilan ketahanan pangan sering kali hanya ditinjau dari angka tonase produksi, padahal kualitas hasil panen menyimpan peranan yang sama pentingnya. Bagi komoditas strategis seperti padi, mutu Gabah Kering Panen (GKP) sangat menentukan kelancaran proses pengolahan, nilai ekonomi, hingga kualitas beras yang akan tersaji di meja makan konsumen. Demi memberikan tolok ukur yang objektif, Badan Standardisasi Nasional telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 224:2023 tentang Gabah, yang mengklasifikasikan mutu GKP menjadi kelas Premium, Medium I, dan Medium II.
Namun, seberapa jauh realitas panen di tingkat petani mampu memenuhi standar ideal tersebut? Sebuah evaluasi mutu yang dilakukan terhadap GKP di Kabupaten Buleleng pada periode Januari hingga April 2026 memberikan gambaran empiris yang menarik sekaligus kritis. Berbasis pengawasan langsung pada 22 sampel gabah di delapan kecamatan, termasuk Seririt, Banjar, dan Sukasada, evaluasi ini menguji parameter fisik dan kadar air menggunakan perangkat ukur modern seperti PM-410 Multi Grain Moisture Tester.
Dari pengujian yang membedah empat komponen mutu khusus GKP, yakni kadar air, butir gabah hampa, butir gabah rusak, dan benda asing, potret kualitas gabah Buleleng menunjukkan variasi yang signifikan. Hanya satu sampel atau sebanyak 4,6% yang berhasil memenuhi persyaratan ketat untuk kelas Premium. Dua sampel tercatat memenuhi standar mutu kelas Medium I dan sebelas sampel atau 50% dari total observasi masuk ke dalam kategori Medium II. Sisanya, delapan sampel, belum mampu memenuhi batas persyaratan mutu khusus untuk kelas Medium II.
Gagalnya lebih dari sepertiga atau sekitar 36% sampel mencapai standar terendah, Medium II, membuka celah perbaikan terkait praktik pascapanen. Ketidaksesuaian ini tidak terjadi tanpa alasan. Data menunjukkan bahwa empat sampel gugur karena kadar air melampaui batas toleransi 30%, tiga sampel gagal akibat persentase gabah rusak melebihi 3%, dan satu sampel memiliki gabah hampa di atas 3%. Secara rata-rata, GKP Buleleng yang diawasi memiliki kadar air sebesar 23,46%, gabah rusak 1,77%, gabah hijau atau kapur 4,14%, dan gabah hampa 0,97%.
Sebagai sebuah kajian ilmiah yang kritis, evaluasi ini juga menyoroti anomali data yang menuntut kalibrasi ulang dalam proses pengawasan di lapangan. Tercatat adanya sampel dengan kadar air mencapai titik ekstrem 36,5%. Angka ini memerlukan verifikasi khusus terhadap spesifikasi alat dan konfigurasi pengukuran, karena validitas pembacaan instrumen di atas rentang standarnya belum dapat dipastikan. Selain itu, persentase benda asing pada seluruh sampel tercatat seragam di angka 0,01%. Keseragaman yang mutlak ini memunculkan urgensi untuk memverifikasi metode pengukuran, ketelitian timbangan analitik, serta sistem pembulatan angka agar hasil pencatatan benar-benar representatif terhadap kondisi aktual gabah.
Kendati pengamatan visual memastikan tidak ada benda asing berbahaya maupun serangga hidup pada seluruh sampel, evaluasi ini membuktikan satu hipotesis penting dalam ilmu pascapanen, yakni kadar air bukanlah faktor tunggal penentu kualitas. Karakteristik fisik gabah seperti tingkat kerusakan bulir dan kehampaan memiliki bobot yang sama signifikannya. Temuan dari Buleleng ini menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan pertanian untuk tidak sekadar melakukan pencatatan lapangan, melainkan meningkatkan pendampingan teknis secara intensif kepada petani terkait teknik penanganan pascapanen dan pengeringan gabah guna menekan laju kerusakan fisik.
Referensi: Badan Standardisasi Nasional. (2023). SNI 224:2023 Gabah. Badan Standardisasi Nasional. Jakarta. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. (2026). Rekapitulasi Pengawasan Mutu Hasil Pertanian Komoditas Tanaman Pangan Kabupaten Buleleng Tahun 2026. Dokumen internal. Kab Buleleng.
Editor: Saptini Mukti Rahajeng Sumber Gambar : https://iknpos.id/wp-content/uploads/2025/05/Petani-Gabah-13.jpg


