Telp/Fax 0341-927123 / 429725

|

Disaksikan BNSP, LSP Kementerian Pertanian Terapkan Witness 4 Skema Baru

Najia
Oct 05, 2025

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian menjalani witness dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 1-2 Oktober 2025. Pada kegiatan ini terdapat empat (4) skema baru yang menjalani kegiatan witness.

Witness (penyaksian) merupakan proses peninjauan langsung oleh Tim BNSP di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP Pertanian. Tahapan ini juga untuk melihat secara langsung prosesi sertifikasi yang dilakukan oleh asesor LSP Pertanian, mulai dari penyerahan dokumen portofolio asesi (peserta sertifikasi), ujian tulis, wawancara, dan terakhir uji praktek sesuai dengan skema kompetensi masing – masing.

Kegiatan witness ini disaksikan langsung oleh tim BNSP, yang terdiri dari Miftakul Azis selaku Asesor Lisensi Kepala sebagai ketua tim dan Asesor Lisensi Aziz Afandi Budihardjo sebagai anggota tim.

“Witness ini merupakan bagian penting dalam proses uji kompetensi agar bisa mengetahui pelaksanaan sertifikasi sebagaimana mestinya sesuai dengan perangkat dan peraturan yang ada,” ujar Miftakul.

Ia menambahkan bahwa melalui kesempatan ini, tim BNSP memberi arahan agar momentum Witness menjadi acuan LSP Kementan bisa terus meningkatkan kualitas uji kompetensinya.

Sebagai rangkaian akhir untuk mendapatkan sertifikat lisensi dari BNSP, witness uji kompetensi pada 4 skema yaitu Penyuluh Pertanian Supervisor Muda, Penyuluh Pertanian Supervisor Pertama, Penyuluh Pertanian Fasilitator Terampil dan apenyuluh Pertanian Fasilitator Pemula dengan jumlah peserta 30 orang yang berasal dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturan dan Perkebunan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa SDM pertanian adalah kunci percepatan pembangunan pertanian Indonesia, terutama untuk mencapai target swasembada pangan.

“Penyuluh pertanian yang profesional akan menjadi penggerak utama di lapangan. Karenanya peningkatan kapasitas SDM harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” tegas Mentan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan PPSDMP, Idha Widi Arsanti, menambahkan bahwa peningkatan kapasitas SDM dapat dilakukan melalui berbagai jalur, baik pendidikan, pelatihan vokasi, maupun sertifikasi profesi.

Similar Post