Sebagai solusi pupuk mahal, Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDMP) terus memasifkan gerakan tani organik (genta organik). Kabupaten Tuban sebagai salah satu wilayah kerja Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, terus bergerak melakukan gerakan pertanian ramah lingkungan. Hal ini dilakukan sebagai dukungan terhadap program genta organik yang telah dicanangkan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut SYL, salah satu cara memperbaiki kesuburan tanah adalah mengurangi penggunaan pupuk kimia dan meningkatkan penggunaan pupuk organik. Dengan demikian, produksi pertanian bisa ditingkatkan dan pencemaran lingkungan bisa ditekan.
“Jangan pakai pupuk kimia saja, tetapi lebih banyak pupuk organik. Kimia masih mungkin dibutuhkan karena ini berskala ekonomi kan dan beberapa varietas membutuhkan, tetapi kita dahului dengan memberi makan dengan nutrisi dengan organik”, tegas SYL.
Dalam pelaksanaannya dibawah pembinaan dan pengawasan Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, penyuluh pertanian mendampingi petani mewujudkan produksi organik. Salah satu pembinaannya melalui yakni mengawal industri pupuk organik yang pemanfaatannya dapat diserap secara maksimal oleh para petani seluruh Kabupaten Tuban. Kapasitas produksi hingga mencapai 3,5 ton per hari dengan harga per karung mencapai Rp. 40.000,- sudah termasuk ongkos kirimnya. Bahan baku yang digunakan menggunakan kotoran hewan dari petani sekitar. Selain itu juga mendatangkan petani di luar kecamatan dalam pembuatannya. Ibaratnya adalah symbiosis mutualisme atau saling mengutungkan diantara petani. Dan pada akhirmya bisa menekan penggunaan pupuk kimia serta bonusnya adalah pertanian yang ramah lingkungan dan hasil pertaniannya sehat untuk dikonsumsi.
Jenis pupuk organik ini dibuat melalui proses fermentasi selama satu minggu sehingga pupuk ini sudah siap untuk digunakan kapan saja oleh petani. Pupuk organik (Bokasi) diproduksi petani di Desa Pulgulrejo, Kecamatan Rangel Kabupaten Tuban. Para petani ini dibimbing oleh Suryadi selaku penyuluh pertanian yang dikoordinatori oleh Dhanardi. Para penyuluh ini telah menggerakkan kelompok tani “Petani Mandiri” di wilayah kerjanya untuk mewujudkan pertanian ramah lingkungan sekaligus meningkataan pendapatannya melalui bisnis pupuk organik.
Baca Juga : Inilah Kopi Arabika Toraja yang Diloloskan TPV Perkebunan Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengatakan, bahwa proses penyuburan tanah, peningkatan produktivitas dan produksi harus terus dilakukan. Dedi menegaskan bahwa Genta Organik tidak berarti mengharamkan penggunaan pupuk kimia. Penggunaan pupuk anorganik masih boleh digunakan, tapi dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang.
“Genta Organik bukan berarti mengharamkan pupuk kimia. Jadi, di dalam Genta Organik untuk mengatasi pupuk mahal di dalamanya ada pupuk organik, pupuk hanyati, pembenah tanah dan pemupukan yang berimbang,” tegas Dedi lagi. Murdani/ Yeniarta
Berita terbit di Lajurpertanian.com