Telp/Fax 0341-927123 / 429725

|

Perkuat Sertifikasi Kompetensi, Kementan Cetak SDM Pertanian Berdaya Saing

Nadif
May 24, 2026

Malang – Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan terus berkomitmen mencetak sumber daya manusia (SDM) pertanian unggul melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi yang berlangsung di Kampus I Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang pada 18–22 Mei 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam dua tahap tersebut diikuti sebanyak 390 mahasiswa dengan tujuh skema sertifikasi, meliputi Supervisor Penyuluh Pertanian Pertama, Supervisor Farm Unggas Pedaging, Pelaksana Pengawas Bibit Ternak, Pengawas Mutu Pakan, Asisten Manajer Produksi Agribisnis, Pelaksana Produksi Benih Tanaman, serta Digital Marketing.

Sertifikasi kompetensi ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan lulusan vokasi pertanian yang siap terjun ke dunia usaha dan dunia industri (DU-DI) dengan kompetensi yang terstandar dan sesuai kebutuhan pasar kerja.

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa bonus demografi yang dimiliki Indonesia merupakan peluang besar untuk mempercepat transformasi sektor pertanian melalui peran generasi muda.

“Bonus demografi yang dimiliki Indonesia adalah peluang emas untuk mempercepat transformasi pertanian. Melalui inovasi dan digitalisasi, generasi muda akan menjadi motor penggerak terwujudnya pertanian maju, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi tinggi,” ujar Mentan Amran.

Ia juga menekankan bahwa penguatan SDM pertanian menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan pertanian nasional dan ketahanan pangan.

“Kita membutuhkan SDM pertanian yang unggul, kompeten, dan siap terjun ke lapangan. Sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan lulusan memiliki kemampuan yang terstandar,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan bagian dari transformasi pendidikan vokasi pertanian agar semakin adaptif terhadap kebutuhan industri.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh ijazah akademik, tetapi juga sertifikat kompetensi sebagai bukti profesionalisme dan daya saing mereka di dunia kerja,” ujar Santi.

Sementara itu, asesor skema Asisten Manajer Produksi Agribisnis, Nining Hariyani, menjelaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan melalui pengumpulan berbagai bukti kompetensi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menurutnya, asesor melakukan observasi terhadap kemampuan peserta, menilai hasil pembelajaran, sertifikat pelatihan berbasis kompetensi, laporan magang, pengalaman kerja, hingga melakukan wawancara lisan maupun tertulis untuk menggali potensi dan kompetensi asesi secara menyeluruh.

“Mahasiswa harus terus belajar dan mengikuti perkembangan zaman agar mampu menjadi pelaku usaha yang unggul, tangguh, dan profesional di bidang pertanian,” ujarnya.

Salah satu peserta sertifikasi, Irsyadul asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut karena sesuai dengan bidang pekerjaan yang ingin ditekuninya.

Ia menilai sertifikasi kompetensi memberikan tambahan wawasan sekaligus pengalaman yang bermanfaat untuk menghadapi dunia kerja setelah lulus kuliah.

Melalui kegiatan sertifikasi kompetensi ini, BBPP Ketindan bersama Polbangtan Malang terus mendorong lahirnya generasi muda pertanian yang profesional, adaptif, dan siap bersaing dalam mendukung pembangunan pertanian modern dan berkelanjutan. Nining/Laila/Djoko Sumianto*

Diterbitkan di https://megapolitannews.com/2026/05/24/perkuat-sertifikasi-kompetensi-kementan-cetak-sdm-pertanian-berdaya-saing/

Similar Post