MALANG- Permentan No 1/2024 menetapkan adanya penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Aturan baru itu merupakan revisi atas aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10/2022.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengataka Permentan No 1/2024 menetapkan adanya penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
Amran juga menegaskan dirinya akan mencabut izin usaha para pengecer dan distributor nakal yang terbukti bermain-main dengan ketersediaan pupuk subsidi.
“Jangan ada yang mempermainkan petani terutama pupuk. Para pengecer, distributor kami berjanji kalau sudah diperiksa kepolisian dan dikoordinir oleh Bupati saya berjanji akan mencabut izin usahanya dan kami tidak mentolerir,” ujar Mentan Amran.
Sejalan dengan arahan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengungkapkan bahwa petani dan penyuluh pertanian adalah faktor utama dalam peningkatan produksi padi nasional.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) melalui Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan menggelar pelatihan Pembuatan Pupuk Organik kepada Kelompok Tani (Poktan) dari Kabupaten Pasuruan pada Kamis, (19/09). Peserta berasal dari tiga poktan yang keseluruhannya berjumlah 75 orang.
Kepala Bidang Perkebunan, Maria Estiejarini, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya membawa petani tembakau dari Kecamatan Pasrepan yang akan belajar tentang pupuk organik dan mendapatkan banyak hal terkait dunia pertanian.
“Kelompok tani ini akan belajar selama 5 kali pertemuan, diantaranya di BBPP Ketindan. Kita akan belajar tentang Trichoderma dan asap cair, dengan harapan ilmu yang didapatkan bisa menjadi tambahan pengetahuan bagi petani kami. Karena seperti kita ketahui penggunaan pupuk organik, belum semua merata di kalangan petani. Masih banyak yang menggunakan pupuk kimia, padahal di sekitar kita masih banyak yang bisa kita manfaatkan baik dari limbah rumah tangga, limbah peternak maupun dari lahan kita sendiri,” jelas Maria.
Maria menambahkan, perlunya belajar pembuatan pupuk organik dengan baik, sehingga tanaman yang dihasilkan petani khususnya tanaman tembakau ini, bisa lebih baik pertumbuhannya, dan hasilnya. Dan tidak menutup kemungkinan juga diaplikasikan pada tanaman selain tembakau, tetapi juga tanaman pangan.
Dalam sambutannya saat menerima kedatangan peserta pelatihan, Kepala BBPP Ketindan, Nurul Qomaiyah, mengatakan, dalam upaya menuju kemandirian pangan, Kementerian Pertanian memiliki berbagai sarana, salah satunya adalah bagaimana mengembangkan kelompok tani menjadi lebih berdaya saing.
“Bergabung di kelompok tani dan mengembangkan kelompok tani ke level yang lebih tinggi. Strategi untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan kelembagaan kelompok tani yaitu perbikan struktur organisasi, perencanaan dan pengembangan SDM, pengembangan inovasi pelayanan termasuk informasi pasar dan teknologi budidaya, serta jaring kerjasama dan kemitraan dengan kelompok tani yang lain atau dengan lembaga keuangan/ lembaga lainnya,” jelas Nurul.
Ia juga menegaskan, pengembangan kelembagaan petani bukan hal yang instan, butuh proses dan yang paling penting butuh kemauan dan tekad yang kuat dari kita semua.
“Dan untuk itu kami siap sedia mendampingi Bapak Ibu semua untuk mengembangkan kelompok tani. Kami berharap semua peserta yang hadir ini dapat memanfaatkan kesempatan ini dan setelah pelatihan ini ada peningkatan kualitas produk tembakau dan kesejahteraan petani,” imbuh Nurul.
Diterbitkan di lajurpertanian.com dan swadayaonline.com