Malang – Penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting dalam menyiapkan tenaga pertanian yang profesional dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan pertanian.
Hal tersebut diwujudkan melalui Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang, 14–16 September 2026.
Kegiatan diikuti 18 asesi yang berasal dari Polbangtan Malang, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, BBPP Batu, dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Provinsi Jawa Timur. Peserta berasal dari unsur dosen, widyaiswara, penyuluh pertanian, dan praktisi.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penguatan SDM merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan pertanian dan percepatan swasembada pangan. Kompetensi SDM perlu terus diperkuat agar mampu mengawal produktivitas pertanian dan menjalankan program pembangunan secara profesional.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya SDM pertanian yang kompeten dan adaptif dalam mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan. Penguatan kompetensi menjadi bagian dari upaya BPPSDMP menyiapkan SDM yang mampu menjawab tantangan pertanian sekaligus mendukung keberlanjutan swasembada pangan.
Sertifikasi kompetensi ini menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap kemampuan profesional SDM di bidang penyuluhan pertanian. Melalui proses asesmen, kompetensi peserta dinilai berdasarkan standar yang telah ditetapkan dalam skema sertifikasi.
Skema yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Penyuluh Pertanian Supervisor Madya, yang terdiri atas 25 judul unit kompetensi. Untuk widyaiswara, penyuluh pertanian, dan praktisi, sertifikasi dilakukan melalui pendekatan uji kompetensi, sedangkan dosen mengikuti pendekatan portofolio.
Pelaksanaan asesmen mencakup lima kelompok pekerjaan, yaitu persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi penyuluhan pertanian, pengembangan profesi penyuluh pertanian, serta fasilitasi kegiatan agribisnis. Metode asesmen dilakukan melalui pertanyaan tertulis dan daftar instruksi terstruktur sesuai unit kompetensi yang diujikan.
Kegiatan dibuka Direktur Polbangtan Malang, Setya Budhi Udrayana, yang mengapresiasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi oleh LSP Kementerian Pertanian di Polbangtan Malang.
“Terima kasih kepada LSP Kementan yang telah melaksanakan sertifikasi kompetensi di Polbangtan Malang. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh asesi,” ujar Setya Budhi.
Ia menambahkan, sertifikasi kompetensi tidak semestinya dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pengakuan atas kompetensi yang dimiliki sesuai bidang profesinya.
“Ini menjadi kesempatan untuk mengukur sekaligus mendapatkan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki dalam menjalankan profesi di bidang penyuluhan pertanian,” lanjutnya.
Kepala BBPP Batu selaku Koordinator Asesor menjelaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi harus mengikuti tahapan asesmen secara benar, mulai dari permohonan asesmen, praasesmen, asesmen, hingga keputusan asesmen.
Menurutnya, bagi SDM pertanian yang telah memiliki pengalaman di bidang penyuluhan, sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting untuk memperoleh pengakuan profesional atas kompetensi yang dimiliki.
BBPP Ketindan turut berkontribusi dalam kegiatan tersebut dengan menugaskan tiga Widyaiswara yang juga berperan sebagai asesor bidang penyuluhan pertanian, yaitu Laila Nuzuliyah, Nining Hariyani, dan Isdianto.
Nining Hariyani mengatakan, sertifikasi menjadi momentum untuk memperkuat kompetensi sekaligus merefleksikan kembali pengetahuan dan keterampilan di bidang penyuluhan pertanian.
“Ini menjadi momen penting untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi di bidang penyuluhan pertanian. Selain mendapatkan pengakuan kompetensi, proses ini juga menjadi kesempatan untuk mereview kembali materi dan standar kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Nining.
Menurutnya, proses sertifikasi juga memberikan ruang bagi para asesi untuk memastikan kompetensi yang dimiliki tetap relevan dengan kebutuhan penyuluhan pertanian, baik dalam konteks akademik maupun dalam mendampingi tenaga kerja dan pelaku utama serta pelaku usaha pertanian.
Pelaksanaan sertifikasi kompetensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme SDM pertanian. Melalui proses penilaian berbasis standar kompetensi, SDM bidang penyuluhan diharapkan semakin mampu menjalankan perannya dalam mentransfer pengetahuan, mendampingi pelaku pertanian, serta mengawal penerapan inovasi dan teknologi di lapangan.
Penguatan kompetensi tersebut sejalan dengan peran BPPSDMP dalam menyiapkan SDM pertanian yang terampil, profesional, dan adaptif sebagai bagian dari penguatan pembangunan pertanian dan keberlanjutan swasembada pangan. Nining Hariyani/Laila Nuzuliyah/Isdianto*
Diterbitkan di https://megapolitannews.com/2026/09/17/tingkatkan-kompetensi-sdm-pertanian-lsp-kementan-gelar-sertifikasi-kompetensi-penyuluh/


