Keanekaragaman geologi, hayati, sosial dan budaya Indonesia, mampu menghasilkan jamu sebagai warisan leluhur turun temurun dalam kehidupan masyarakat. Tetapi akhir-akhir ini warisan tersebut mulai ditinggalkan masyarakat, sehingga pemerintah bergerak meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan produk yang berasal dari alam, meningkatkan kualitas hidup, mendorong pengembangan jamu dan pemanfaatan jamu dengan tetap menjaga konservasi sumber daya alam secara berkelanjutan dan lestari baik di bidang kesehatan dan nonkesehatan.
Pengembangan jamu dan pemanfaatan jamu perlu dilaksanakan secara terkoordinasi, bersinergi, dan sinkron dalam kebijakan, program, dan kegiatan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota yang sistematis, terarah, terukur, berkelanjutan, dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan melibatkan pemangku kepentingan yang sistematis. Warisan budaya merupakan benda atau atribut yang merupakan jati diri suatu masyarakat yang diwariskan dari generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi yang akan datang.
Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan Malang adalah satu unit kerja Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian yang mempunyai tugas dan fungsi pengembangan SDM pertanian baik aparatur maupun non apatur. Dalam rangka peningkatan kompetensi SDM Non Aparatur, BBPP Ketindan menyelenggarakan pelatihan budidaya tanaman obat bagi petani.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi mengatakan, sasaran umum BPPSDMP adalah terwujudnya SDM Pertanian yang profesional, mandiri, berdaya saing, dan berjiwa wirausaha untuk mewujudkan kesejahteraan petani.
Dalam pelatihan disampaikan materi mulai dari persiapan tanam sampai pasca panen. Salah satunya ditekankan kepada pengolahan tanaman obat komersial yakni jahe dan kapulogo.
Selama ini petani komoditas jahe dalam membudidayakan tanaman sebatas dijual dalam bentuk segar atau malah dijual di lapangan, hal demikian ini merupakan hal yang kurang menguntungkan. Oleh karena itu komoditas ini perlu dilakukan lebih lanjut pada pasca panen dan proses selanjutnya sehingga dapat meningkatkan mutu dan nilai tambah produk tersebut. Seperti peningkatan nilai tambah dari panen, pengolahan, pengemasan dan pelabelan sampai pemasaran produk hasil olahan.
Dalam pelaksanaan pasca panen sebenarnya tinggal memberikan sentuhan teknologi yang mudah dan murah serta berdampak memberikan nilai tambah yang signifikan. Teknologi tersebut yaitu sortasi, grading dan pengemasan. Untuk memberikan sentuhan peningkatan nilai tambah diperlukan perajangan dan pengeringan sehingga daya awet produk menjadi lebih lama disimpan, mempunyai tingkat kebersihan yang dijaga, produk tersebut disebut simplisia.
Dengan demikian pangsa pasarnya juga meningkat tidak lagi pengepul atau penebas melainkan pasar yang lebih besar yakni eksportir serta pabrikan jamu dan obat-obatan.
Berita telah terbit di TIMES Indonesia.