MALANG – Pelayanan publik tidak cukup hanya memenuhi kelengkapan administrasi, tetapi harus mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip tersebut menjadi komitmen yang terus diperkuat oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Kementerian Pertanian melalui penyelenggaraan pelayanan yang profesional, responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam kegiatan verifikasi dan observasi lapangan sebagai bagian dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Jumat (14/8). Kegiatan berlangsung dengan pendampingan Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Kementerian Pertanian.
Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan menjadi salah satu dari lima Unit Lokus Evaluasi (ULE) di lingkungan Kementerian Pertanian yang mengikuti rangkaian PEKPPP Tahun 2026. Verifikasi dan observasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara bukti dukung penyelenggaraan pelayanan publik dengan praktik pelayanan yang berlangsung secara nyata di unit kerja.
Evaluasi mencakup sejumlah aspek penting, antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, hingga inovasi pelayanan. Proses tersebut sekaligus menjadi ruang untuk melihat sejauh mana standar pelayanan diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia, integritas, kerja nyata, dan percepatan pelaksanaan program di lapangan. Jajaran Kementerian Pertanian didorong untuk bekerja secara adaptif dan memastikan setiap program maupun layanan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, terus mendorong penguatan SDM pertanian yang profesional dan mampu menghadapi dinamika perubahan. Penguatan budaya kerja serta penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi bagian penting dalam membangun aparatur yang mampu memberikan pelayanan secara profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam verifikasi dan observasi lapangan PEKPPP, aspek aksesibilitas dan kesetaraan pelayanan turut menjadi perhatian. UPT Pelatihan Kementan berupaya memastikan pelayanan dapat diakses seluruh pengguna layanan, termasuk kelompok rentan, dengan menghadirkan lingkungan pelayanan yang aman, nyaman, adil, setara, dan nondiskriminatif.
Komitmen tersebut diwujudkan antara lain melalui penyediaan sarana dan fasilitas pendukung bagi kelompok rentan serta penguatan perilaku aparatur dalam memberikan pelayanan. Budaya Pelayanan 6Sb Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun, dan Solutit terus diinternalisasikan sebagai bagian dari kebiasaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Kepala Bagian Umum BBPP Ketindan menyampaikan bahwa komitmen pelayanan publik merupakan tanggung jawab seluruh pegawai dan harus diberikan kepada setiap masyarakat tanpa terkecuali.
“Kami semua berkomitmen penuh memberikan pelayanan publik, tidak terkecuali kepada kelompok rentan, sehingga layanan BBPP Ketindan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang datang dan membutuhkan layanan dapat memperoleh pelayanan yang baik, mudah, aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.
Lebih dari sekadar tahapan evaluasi, verifikasi dan observasi lapangan PEKPPP Tahun 2026 menjadi momentum bagi BBPP Ketindan untuk melihat kembali kualitas pelayanan yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan yang masih diperlukan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen UPT Pelatihan Kementan untuk membangun pelayanan publik yang terus berkembang, tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Dengan penguatan profesionalisme aparatur, pemenuhan sarana pelayanan, perhatian terhadap kelompok rentan, serta budaya pelayanan yang berorientasi pada solusi, penyelenggaraan pelayanan publik diharapkan semakin mudah diakses, setara, dan memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Ema Ernawati/ Aulia W*
Diterbitkan di https://megapolitannews.com/2026/08/15/verifikasi-pekppp-upt-pelatihan-kementan-perkuat-komitmen-hadirkan-pelayanan-publik-inklusif/


