Sejak ditetapkannya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) 15 Januari 2025 lalu, harga serap gabah di Provinsi Bali masih belum sesuai dengan HPP. Tercatat saat ini di Kabupaten Buleleng dan Jembrana masih kisaran Rp. 6.200 – Rp. 6.400.
I Gede Daksa Wismaya, Koordinator Balai Penyuluha...