MALANG – Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) sangat penting dalam dunia pertanian karena dapat membantu meningkatkan produktivitas dan kualitas tanaman. Apalagi saat ini swasembada pangan merupakan salah satu program utama dari pemerintah khususnya Kementerian Pertanian (Kementan).
Melalui Bertani on Coud (BOC) volume 306, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan mengangkat tema Peran Pengendalian OPT Mendukung Kegiatan Brigade Pangan, Kamis (22/05/2025).
Brigade Pangan (BP) sangat penting melakukan pengendalian OPT dalam kegiatan usahataninya guna mendapatkan hasil yang maksimal sehingga tujuan besar bangsa Indonesia yaitu swasembada pangan dapat segera terwujud.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mengatakan melalui Brigade Pangan, Kementan berupaya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan dengan meningkatkan produktivitas pertanian melalui penerapan teknologi modern dan melibatkan generasi muda.
“Brigade Pangan akan menjadi garda terdepan dalam mengelola dan mengoptimalkan lahan pertanian secara modern, profesional dan terampil dengan menjalankan usaha yang berorientasi bisnis dan menghasilkan pendapatan dan keuntungan,” kata Mentan Amran.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, mengungkapkan bahwa, tujuan Brigade Pangan Pertanian antara lain meningkatkan produksi pangan dengan menerapkan teknologi pertanian yang tepat guna dan berkelanjutan.
”Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) merupakan salah satu aspek penting dalam pertanian, terutama pada tanaman padi yang menjadi sumber pangan utama di banyak negara, termasuk Indonesia. Kebijakan pengendalian OPT bertujuan untuk meningkatkan produksi padi, menjaga kualitas hasil pertanian, dan mendukung ketahanan pangan nasional,” tegas Santi.
Kegiatan BOC vol 306 diikuti hampir 400 orang ini dibuka secara langsung oleh Kepala BBPP Ketindan, Nurul Qomariyah. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa BOC kali ini bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.
”Kabupaten Jombang merupakan wilayah tanggung jawab swasembada pangan BBPP Ketindan yang telah mengembangkan suatu lembaga untuk mengatasi pengendalian OPT yaitu Regu Pengendali Hama (RPH) yang mempunyai tugas utama yaitu pengamatan, pelaporan dan pengendalian OPT. Dengan dibentuknya RPH pelayanan perlindungan tanaman bisa lebih dekat ke petani. Kalau sebelumnya harus lapor dulu ke petugas kemudian mengajukan ke Dinas Pertanian, kini pelayanan pengendalian bisa langsung dilakukan sendiri di desa melalui peran RPH,” jelas Nurul.
BOC vol 306 menghadirkan narasumber RPH Kendalsari Jombang yang berpengalaman dalam pengendalian OPT dan widyaiswara pengampu hama dan penyakit tanaman (HPT) BBPP Ketindan, Dewi Melani.
Dalam pengantarnya, Kepala Bidang Perlindungan, Pasca Panen, dan Pemasaran Tamanan Pangan, Perkebunan dan Hortikultura, Akhmad Jani Masyhudi, mewakili Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, menjelaskan bahwa terbentuknya RPH ini dikarenakan perubahan iklim, serangan OPT yang semakin tinggi dan harus segera diamankan, serta terbatasnya SDM seperti petugas POPT dan penyuluh pertanian, sehingga diperlukan penanganan khusus untuk mengendalikan OPT yang masif.
Dewi Melani selaku widyaiswara terlebih dulu memaparkan materi pengendalain OPT menggunakan pestisida nabati yang berasal dari tumbuhan (daun, bunga, buah, biji, kulit, dan batang) yang memilki kelompok metabolit sekunder atau senyawa bioaktif pertahanan diri dari serangan OPT.
Sedangkan Ketua RPH Kendalsari, Ikhwan Efendi didampingi oleh POPT Kabupaten Jombang Sokhip Ikhsanudin, memaparkan materi pembuatan agensi hayati sekaligus bagaimana cara aplikasinya. Humas BBPP Ketindan
Diterbitkan di lajurpertanian.com dan megapolitannews.com