DEPOK – Bidang Pertanian dengan berbagai profesinya menjadi isu strategis dan saat ini menjadi perhatian pemerintah. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian bertugas untuk memastikan bahwa SDM pertanian mampu berkontribusi dalam bidang pertanian dengan baik. Sejak tanggal 24-26 Februari 2025, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) melalui Pusat Pelatihan Pertanian (Kapuslatan), telah melakukan penyusunan materi uji kompetensi (MUK) diikuti asesor LSP Pertanian di Hotel Santika Depok, Jawa Barat.
Peserta sebanyak 57 orang terdiri dari asesor dan master asesor untuk menyusun MUK 24 skema bidang pertanian. Skema terdiri dari Asisten Manajer Pemasaran Agribisnis, Asisten Manajer Produksi Agribisnis, Pembudidaya Tanaman Hidroponik, Pembudidaya Tanaman Hortikultura Semusim, Pelaksana Produksi Benih Tanaman Vegetatif, Pelaksana Produksi Tanaman Kultur Jaringan in vitro, Asisten Kebun Kakao, Pembudidaya Kakao, Asisten Kebun Kopi, Pembudidaya Kopi, Pemeriksa Kesehatan Daging, Juru Sembelih Halal, Asisten Kebun Kelapa Sawit, Supervisor Unggas Pedaging 2024, Penyuluh Pertanian Advisor, Penyuluh Pertanian supervisor pertama, penyuluh pertanian supervisor madya, penyuluh pertanian supervisor muda, penyuluh pertanian fasilitator terampil, penyuluh pertanian fasilitator mahir, penyuluh pertanian fasiloitator penyelia, penyuluh pertanian fasilitator pemula, petugas pengambil contoh, inseminator terbak babi.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa SDM Pertanian adalah kunci dalam mempercepat pembangunan pertanian di Indonesia khususnya dalam mencapai target swasembada pangan sesuai amanah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Terpisah Kepala BPPSDMP Kementan Idha Widi Arsanti menambahkan tujuan dari kegiatan ini adalah materi-materi uji kompetensi (MUK) tersusun dengan baik. Materi yang tersebut kedepan diharapkan dapat memberikan gambaran secara lengkap dan spesifik.
Menurutnya pertemuan ini juga diharapkan dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif antara para pemangku kepentingan untuk mendukung keberhasilan program-program Kementan.
“Akselerasi pengembangan SDM pertanian sangat diperlukan, terutama untuk memenuhi target-target program READSI dan untuk memastikan kesiapan SDM dalam mendukung Brigade Pangan serta Swasembada Pangan Nasional,” kata Santi.
Sementara itu Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Inneke Kusumawaty mengatakan bahwa penyusunan materi uji kompetensi versi 2023 mutlak dilakukan sebagai bagian dari Penambahan Ruang Lingkup (PRL) yang telah dipersyaratkan.
Dengan adanya 12 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang baru, Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP selaku LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Kementan diwajibkan untuk menyesuaikan skema sertifikasi dan MUK maksimal 1 tahun setelah SKKNI ditetapkan.
Inneke menegaskan dengan adanya SDM di sektor pertanian yang berkualitas dan unggul dapat menjadi tumpuan utama bagi kemajuan bangsa. Menurutnya, LSP Pertanian telah mengajukan 24 skema baru ke BNSP dan sudah diverifikasi oleh BNSP.
Untuk tahap selanjutnya LSP menyusun MUK versi 2023 dan akan dilakukan uji coba terhadap materi uji yang telah disusun secara real dan obyektif. Inneke berharap materi uji dapat segera dituntaskan untuk kemudian dapat dijadikan dasar dari LSP melakukan uji kompetensi di sektor pertanian.
Menurut Miftakhul Azis, anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), model dan MUK versi 2023 menekankan pada penguatan pada SOP melayani kegiatan sertifikasi pada LSP dan SOP melaksanakan asesmen; pemahaman validasi asesmen adalah program LSP; memperkuat model asesmen terintegrasi dengan disediakan instrumen pemetaan kelompok pekerjaan yang merupakan instrumen alat bantu intergrasi asesmen; penguatan metode DIT; instrumen rencana asesmen (MAPA) dibuat lebih efektif; dan diberikan petunjuk yang lebih detail pada setiap instrumen. Nining Hariyani*
Diterbitkan di lajurpertanian.com dan megapolitannews.com