Kementerian Pertanian (Kementan) RI terus mendorong seluruh jajarannya di seluruh Indonesia, untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, menegaskan dan mengajak kepada semua jajaran UPT dibawah BPPSDMP untuk menerapkan ISO 37001:2016.
“Penerapan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tentunya bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas layanan institusi sebagai organisasi yang taat pada peraturan anti penyuapan dan peraturan pemerintah sehingga kinerja kita betul-betul bersih,” katanya.
Exit Meeting Audit Eksternal oleh Tim Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) pada Jum’at, 15/03/2024 yang dihadiri langsung oleh Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, Nurul Qomariyah, dan Kepala Bagian Umum selaku Ketua Tim Fungsi Kepatuhan Anti Korupsi (FKAP) Ema Ernawati, serta seluruh anggota FKAP, memberikan kabar yang positif. Tim GSI dengan Lead Auditor, Ditta Avionita Ristiyanti, melaksanakan audit eksternal untuk Resertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan BBPP Ketindan. Dan diputuskan bahwa BBPP Ketindan berhasil mempertahankan kembali sertifikasi ISO 37001:2016 Tahun 2023. Prestasi ini telah diperoleh 3 (tiga) kali berturut-turut sejak tahun pertama pada tahun 2021.
Adapun tujuan resertifikasi yaitu untuk memverifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan tetap memenuhi persyaratan SNI ISO 37001:2016 di BBPP Ketindan. Hal ini tentunya mendukung penerapan sistem manajemen anti penyuapan di BBPP Ketindan sesuai dengan ruang lingkupnya yaitu: ”Penyelenggaraan Pelatihan fungsional, teknis dan profesi bagi aparatur dan non aparatur pertanian di Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan”.
Pada kesempatan tersebut, Ditta memaparkan laporan audit kepada seluruh pegawai yang hadir bahwa BBPP Ketindan telah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan secara efektif dan dokumentasi yang dimiliki secara garis besar sudah sesuai dengan standar SNI ISO 37001:2016. Walapun demikian, hasil observasi auditor eksternal menyarankan adanya upaya perbaikan implementatif SMAP ISO 37001:2016 di BBPP Ketindan sehingga lebih memperkuat internalisasi budaya anti penyuapan dalam setiap diri pegawai.
Menanggapi pemaparan laporan audit oleh pihak GSI, Kepala BBPP Ketindan,Nurul Qomariyah, mengatakan apresiasinya kepada tim audit audit eksternal dan Tim FKAP yang telah bekerja dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas diraihnya resertifikasi ISO 37001:2016. Saya harapkan semua Tim dan jajaran di BBPP Ketindan saling bersinergi memperbaiki dan menyelesaikan catatan penting terkait analisa risiko yang harus di update serta meninjau ulang sasaran kinerja sistem manajemen anti penyuapan yang ditetapkan,”kata Nurul dihadapan Tim GSI dan Tim FKAP.
Ia juga menambahkan, BBPP Ketindan selalu berupaya menjaga integritas institusi dan berkomitmen untuk menjadi lembaga yang dipercaya memberikan pelatihan pertanian yang berkualitas kepada mayarakat. Maka dengan diperolehnya status resertifikasi ISO 37001:2016 Tahun 2023 merupakan bukti komitmen BBPP Ketindan yang fokus dalam pelayanan prima.
Diterbitkan di lajurpertanian.com