Pengembangan kelembagaan ekonomi petani saat ini menjadi sangat penting agar lebih berdaya dan eksis dalam dunia pertanian.
Strategi atau dalam istilah perencanaan disebut rencana strategis (renstra) harus memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kelembagaan ekonomi petani.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian menaruh perhatian yang besar terhadap upaya peningkatan kesejahteraan petani khususnya pada komoditas perkebunan.
Guna mencapai kesejahteraan petani tersebut, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kompetensi SDM pertanian adalah melalui pelatihan yang bersifat komprehensif, tidak hanya fokus pada peningkatan produktivitas pertanian, namun juga harus memperhatikan subtansi lain yang dibutuhkan petani termasuk pengembangan kelembagaan ekonomi petani yang berbasis korporasi petani.
Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan mengadakan Pelatihan Tematik Pengembangan Kelembagaan Petani Perkebunan Berbasis Korporasi pada 26 – 28 Maret 2024, dengan unsur peserta ialah petani kopi di Jawa Timur, Bali, dan Papua Barat.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi berharap penyuluh pertanian dapat berperan sebagai panduan langsung bagi petani bekerja.
"Jadilah penyuluh yang bermanfaat, sahabat para petani, karena pertanian menjadi sektor paling dan menunjung," kata Dedi.
Menurutnya, petani binaan penyuluh seharusnya tidak lagi berfikir "tanam, petik lalu jual", tapi juga harus dibentuk korporasi petani. Dukung dengan inovasi dan mekanisasi, agar petani menguasai pertanian dari hulu ke hilir, sebagai bisnis bukan sekadar bertani.
"Bukan lagi jamannya petani bekerja dan berusaha tani sendiri-sendiri. Harus berjamaah. Awali dari kelompok-kelompok tani untuk membentuk korporasi petani. Saham korporasi dari petani," katanya.
Nurul Qomariyah, Kepala BBPP Ketindan turut menuturkan, bahwa pengembangan kelompok tani saat ini masih dihadapkan pada beberapa permasalahan, antara lain manajemen organisasi dan usaha yang masih lemah.
“Transformasi kelompok tani ini diarahkan untuk membentuk koperasi atau badan usaha lainnya sesuai dengan kebutuhan, kultur petani dan potensi wilayah serta disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya berharap semua petani yang hadir betul-betul bisa menyerap semua ilmu yang didapat agar kemajuan pertanian bisa mensejahterakan petani,”jelas Nurul.
Ia juga bangga dengan semangat juang dari petani Fakfak Provinsi Papua Barat yang hadir dalam kapasitasnya untuk pengembangan keterampilan dan peningkatan SDM demi kemajuan korporasi petani kopi di Fakfak.
Diterbitkan di lajurpertanian.com dan swadayaonline.com