Telp/Fax 0341-927123 / 429725

|

Pertanian Ramah Lingkungan, Petani Tabanan Lakukan Pemupukan Berimbang Capai Hasil Optimal

Yeniartha
Jul 31, 2024

Salah satu upaya dalam peningkatan produktivitas lahan pertanian yang termasuk dalam Program Pemerintah “Panca Usaha Tani” yaitu melalui penggunaan pupuk di lahan pertanian, baik itu pupuk kandang, pupuk hijau, maupun pupuk buatan. Pemupukan merupakan proses untuk memperbaiki atau memberikan tambahan unsur-unsur hara pada tanah, baik secara langsung atau tak langsung agar dapat memenuhi kebutuhan unsur hara pada tanaman.

Untuk memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani pemerintah melalui Kementerian Pertanian bekerjasama dengan PT. Pupuk Indonesia dalam Program Pupuk Bersubsidi dimana pengadaan dan penyaluran pupuk ini mendapat subsidi dari pemerintah yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah di sektor pertanian.

Sebagai salah satu mitra pemerintah di sektor pertanian, PT. Pupuk Indonesia merupakan salah satu produsen pupuk terbesar di Asia, selain berperan dalam penyediaan pupuk bagi petani, perusahaan ini juga menyediakan layanan informasi dan edukasi mengenai pemupukan melalui kegiatan uji tanah yang dilakukan secara gratis bagi petani.

Menteri Pertanian (Mentan) R.I Andi Amran Sulaiman, memberikan kepastian pemerintah dalam menyediakan pupuk subsidi telah dilakukan melalui tambahan alokasi sebesar 28 triliun. Tambahan tersebut membuat kuantum pupuk dari yang 4,5 juta ton kembali bertambah hingga 9,5 juta ton. Bukan hanya itu saja, Mentan juga telah mengembalikan pupuk wajib yang selama ini dihapus dari ketersediaannya.

"Pupuk yang dulu 9,5 juta ton turun jadi 4,5 juta ton. Kalau ini yang terjadi sudah pasti pertanian hancur karena pupuknya berkurang. Ironisnya ada pupuk yang wajib dipenuhi malah ditiadakan dan ini tambah hancur. Nah, sekarang kami kembalikan menjadi 9,5 juta ton sehingga petani tak perlu khawatir lagi akan ketersediaannya," kata Mentan Amran.

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Marga bekerja sama dengan PT. Pupuk Indonesia Wilayah Bali-NTB mengadakan roadshow uji tanah di beberapa subak di Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

Tanah yang diujikan adalah lahan sawah yang belum dipupuk atau lahan setelah panen dan akan olah tanah, dengan menggunakan alat Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS). Perangkat uji mengukur status hara tersebut dengan cairan formula kimia secara semi kuantitatif dengan metode kolorimetri (pewarnaan).

Dari hasil pengujian tanah dengan PUTS, sebagian besar lahan sawah di Kecamatan Marga memiliki pH<6 atau pH asam, sedangkan untuk pH yang baik untuk tanah adalah sekitar 6,5-7,5. pH (Potensial of Hydrogen) tanah adalah tingkat keasaman dan kebasaan suatu tanah pertanian yang ditunjukan dengan skala angka 0-14, dimana tanah dikatakan netral ketika berada pada angka 7. Kondisi pH yang tidak sesuai akan mempengaruhi penyerapan unsur hara oleh tanaman. Bila kondisi pH pada tanah bersifat asam, maka penyerapan unsur hara oleh tanaman akan terhambat yang menyebabkan pertumbuhan tanaman terganggu, selain itu tanaman akan mudah keracunan oleh unsur logam.

Untuk memperoleh hasil produksi padi yang optimal maka diperlukan pemupukan secara berimbang disesuaikan dengan kebutuhan tanaman. Dari hasil uji tanah di lahan sawah kecamatan Marga, maka untuk pemupukan selanjutnya dianjurkan untuk mengurangi penggunaan Pupuk N (urea), serta meningkatkan dosis Pupuk P dan K yang bisa diperoleh dari Pupuk Majemuk (NPK Phonska) dan ditambahkan dengan pupuk tunggal seperti SP-36 dan KCL. Selain itu juga dianjurkan untuk menggunakan pupuk organik untuk membantu memperbaiki struktur dan tekstur tanah.

Dalam kesempatan yang lain, Plt Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengajak seluruh petani untuk melakukan pemupukan berimbang, yaitu pemberian pupuk yang sesuai dan diminta tanaman dan tanah, bukan pemberian pupuk sesuai keinginan petani. Karena pemberian pupuk yang dminta tanaman perkebunan, hortikultura atau tanaman pangan, itu berbeda, maka kita harus lakukan penelitian dulu agar mengetahui apa dan berapa banyak pupuk yang diminta tanaman dan tanah.

"Kalau kita menggunakan pemupukan berimbang, maka kita sudah melakukan mitigasi terhadap perubahan iklim ini. Karena pemberian pemupukan non organik atau kimia memerlukan energi listrik dan fosil, dan itu menyebabkan gas rumah kaca. Maka kita kurangi pemakaiannya dengan pemupukan berimbang seperti penggunaan pupuk agen hayati dan pupuk organik yang mampu menyuburkan tanah", ujar Dedi.

Diterbitkan di lajurpertanian.com dan swadayaonline.com

Similar Post