Telp/Fax 0341-927123 / 429725

|

Wujudkan Tata Kelola Bersih, UPT Kementan Sukses Pertahankan Sertifikasi Anti Suap ISO 37001:2016

Yeniartha
Nov 09, 2024

Malang – Terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari KKN merupakan salah satu komitmen Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman yaitu dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh unit kerja lingkup Kementerian Pertanian.

Mentan Andi Amran Sulaiman secara konsisten dan tegas melakukan bersih-bersih terhadap perilaku korupsi di lingkungan Kementan. Harga diri dan martabat Kementan harus dikembalikan seperti lima tahun lalu. Mentan mengajak seluruh pegawai lingkup Kementan untuk menghindari korupsi hingga menerima sogokan atau gratifikasi.

Sementara itu Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti mengatakan bahwa pengembangan SDM merupakan kunci untuk menghadapi tantangan pertanian. Dengan adanya SDM yang unggul maka bisa menciptakan sebuah sinergitas mewujudkan lingkungan birokrasi yang sehat tentunya didukung pula oleh sistem pemerintahan yang baik.

“Salah satu indikator lembaga pemerintahan yang baik ialah mampu menerapkan Reformasi Birokrasi. Reformasi birokrasi dan SMAP memiliki kaitan erat dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyuapan,”kata Santi.

Sejalan dengan upaya tersebut, untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi atau penyuapan, maka setiap unit kerja di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) wajib menyelenggarakan sistem pemerintahan yang baik guna mendukung tercapainya keberhasilan indikator Reformasi Birokrasi. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi didukung dengan SDM yang unggul dan sebuah sistem yang bekerja secara sinergis.

Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan sebagai UPT di bawah BPPSDMP telah menerapkan SMAP ISO 37001:2016 sejak tahun 2021 dan berhasil mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016. Kini pada tahun 2024, BBPP Ketindan menggelar Audit Eksternal dengan pihak Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) selama 2 hari, pada akhir Oktober 2024 bertempat di BBPP Ketindan dibawah komando Lead Auditor Agustin Raudhatul Fadhilah, dan Anggota Auditor Herlina Wahyuningrum. Acara dihadiri oleh Kepala BBPP Ketindan selaku Top Managemen serta seluruh Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP).

Tujuan audit ini adalah untuk mengkonfirmasi pemenuhan berkelanjutan dan efektivitas sistem manajemen secara keseluruhan, dan relevansi berlanjut serta mampu menerapkan lingkup sertifikasi. Kegiatan Resertifikasi berjalan dengan baik dan lancar sehingga tidak ada isu yang tidak terselesaikan oleh organisasi dari pengendalian yang dilakukan.

Secara umum diperoleh keterangan bahwa Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan telah mengimplementasikan SMAP dengan cukup baik, secara efektif mengintegrasikan penerapannya di dalam proses bisnis organisasi dan dokumentasi yang dimiliki secara garis besar sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh standar SNI ISO 37001:2016 meskipun masih ada beberapa hal yang memerlukan review kembali oleh organisasi dalam hal konsistensi pendokumentasiannya.

Terdapat positive findings di BBPP Ketindan dalam penerapan SMAP dan hal ini menjadi keunggulan organisasi, seperti adanya komitmen yang tinggi dari Top Management sehingga seluruh pegawai terus menerus berupaya untuk meningkatkan budaya anti penyuapan dan penolakan gratifikasi.

“Keterbukaan dan kerjasama Auditee pada proses audit, penggunaan pin Anti Suap untuk seluruh pegawai, pemasangan banner, poster dan stiker Anti Suap di beberapa lokasi strategis sebagai bentuk komunikasi gerakan Anti Suap, kesadaran yang tinggi dari setiap pegawai terkait pelaporan keberterimaan hadiah dan keuntungan serupa serta batasan keberterimaan” jelas Agustin.

“Beberapa hasil audit yang telah disampaikan Tim Audit Eksternal dimohon bisa segera ditindaklanjuti oleh Tim FKAP dalam waktu seminggu kedepan sejak tanggal 29 Oktober 2024 karena pada dasarnya temuan tersebut bersifat administratif yang membutuhkan waktu tidak terlalu lama dalam menindaklanjutinya,” jelas Nurul saat menyampaikan arahan.

Dalam Exit Meeting pada hari kedua audit, Ketua Tim FKAP, Astutiningsih menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam mensukseskan Audit Eksternal Resertifikasi SMAP ISO 37001:2016 Tahun 2024 BBPP Ketindan.

Pada penutupan rapat pihak GSI memberikan rekomendasi bahwa BBPP Ketindan Tahun 2024 berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO 37001:2016. Dan pada tanggal 05 November 2024 tim FKAP SMAP BBPP Ketindan telah memberikan laporan tindak lanjut atas temuan Audit Eksternal kepada GSI sehingga dinyatakan bahwa rangkaian Resertifikasi ISO 37001:2016 Tahun 2024 telah selesai. YENI

Diterbitkan di lajurpertanian.com dan swadayaonline.com

Similar Post