Telp/Fax 0341-927123 / 429725

|

UPT Kementan Tegaskan Pentingnya Tegakkan Integritas

Yeniartha
Jun 11, 2024

Kementerian Pertanian terus berkomitmen membangun integritas dan pencegahan tindak korupsi. Survei penilaian integritas telah menjadi salah satu alat penting dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi, selain Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk menyelenggarakan sosialisasi internal tentang pemahaman antikorupsi. dalam berbagai kesempatan menegaskan integritas menjadi langkah pertama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 kepada Kementan. Survei tersebut mendorong Kementan untuk melakukan perbaikan guna memberantas korupsi.

Dalam rangka menegakkan integritas dan Tindakan pencegahan korupsi, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan sebagai UPT dibawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian, kembali memberikan edukasi dan mensosialisasikan komitmen menjalankan pakta integritas yakni penegakan anti korupsi.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, dalam arahannya meminta kepada seluruh jajarannya agar selalu mawas diri. Mengkoreksi diri sendiri secara jujur atas apa yang sudah dikerjakan.

Dengan begitu kata dia, setiap individu dapat memahami apa yang harus diperbaiki atau dikembangkan. Oleh sebab itu menurutnya integritas dalam menjalankan tugas amat penting untuk dikedepankan.

Pada kegiatan apel pagi, Senin, 10/6/2024, Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan Nurul Qomariyah, mempimpin kegiatan apel pagi. Dalam arahannya, ia menegaskan kembali pentingnya integritas dan etika dalam setiap aspek pekerjaan. Integritas bukan hanya tentang mematuhi hukum, tetapi juga tentang bagaimana menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.

Nurul menjelaskan bahwa ada beberapa langkah konkret yang dapat kita lakukan bersama dalam memerangi korupsi, yakni transparansi dalam pelayanan, pengawasan dan pengendalian internal, pelaporan dan perlindungan pelapor, dan edukasi dan kampanye anti korupsi.

“Saya berharap, dengan komitmen dan kerjasama dari kita semua, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan penuh integritas. Marilah kita menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini,” jelasnya kepada semua pegawai BBPP Ketindan.

Dalam kesempatan tersebut juga disertai dengan penyerahan Keputusan Menteri Pertanian Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil kepada 5 (lima) Aparatur Sipil Negara (ASN) BBPP Ketindan yang mendapatkan kenaikan Pangkat terhitung mulai tanggal 1 Juni 2024. Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.

Adapun 5 ASN BBPP Ketindan yaitu Rivana Agustin, dari Penata Tk.I/ III-D menjadi Pembina/ IV-A, sedangkan Supardi, Dewi Melani, Aulia Wardhani, dan Adhis Millia Windhy, dari Penata/ III-C menjadi Penata Tingkat I/III-D.

Similar Post