MALANG – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian, salah satunya dengan menyusun Standar Kompetensi Kerja (SKK) sebagai rumusan kemampuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
Diberbagai kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, selalu menekankan bahwa sumber daya manusia (SDM) merupakan pilar utama dalam mendorong pembangunan pertanian.
“Ada kunci yang perlu dipegang teguh oleh SDM pertanian kita, yakni memiliki kompetensi yang mumpuni. Bekerja yang terbaik, fokus, cepat dan berorientasi hasil,” ujar Mentan Amran.
Amran juga mengatakan, SDM pertanian menjadi kunci untuk mencapai swasembada pangan.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, juga sering menegaskan betapa pentingnya penerapan konsep link and match antara dunia pendidikan dan industri, agar persiapan serta penyediaan SDM dapat terwujud secara optimal.
Penyusunan SKK ini bertujuan untuk memastikan bahwa suatu bahwa program pelatihan yang dirancang mampu memenuhi kebutuhan keterampilan peserta secara optimal. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor UPT Pelatihan Pertanian, Malang yang dibuka langsung oleh Kepala UPT, Agus Sumarsono.
Agus mengatakan bahwa SKK sangat relevan untuk membekali pelaku sektor pertanian dengan keterampilan yang sesuai dengan perkembangan zaman, seperti mengelola lahan, mengelola sumber daya alam, dan memanfaatkan teknologi pertanian modern.
“Hal ini bertujuan untuk menciptakan hasil pertanian yang berkualitas serta mendukung keberlanjutan pembangunan di sektor pertanian,” kata Agus.
Kegiatan penyusunan SKK ini juga dihadiri oleh berbagai narasumber diantaranya dari Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Jawa Timur, P4S Sri Tanjung, Terra Agro, Mitra Sejahtera Membangun Bangsa, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Bidang Ketahanan Pangan, Bidang Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bidang Sarana dan Prasarana), dan UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Mereka turut berpartisipasi aktif dalam menyusun dan merancang beberapa SKK yang berfokus pada pelatihan pertanian ramah lingkungan, pertanian presisi berbasis digital farming, serta pelatihan terkait pengolahan hasil dan nilai tambah bagi Kelompok Wanita Tani (KWT).
Sebagai tindak lanjut, rancangan SKK tersebut akan disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan masukan dan memastikan pelatihan-pelatihan tersebut bisa diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian di Provinsi Jawa Timur khusunya dengan memastikan bahwa para petani dan penyuluh memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan zaman dan mampu berkontribusi lebih maksimal dalam pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan mewujudkan swasembada pangan,” ujar Dewi Melani salah satu widyaiswara BBPP Ketindan yang turut dalam penyusunan SKK. Dewi Melani/Yeniarta
Diterbitkan di lajurpertanian.com